Jakarta, energibangsa.id – Pemerintah menyiapkan skema insentif untuk kendaraan listrik. Tak cuma kendaraan baru, motor hasil konversi pun akan mendapatkan subsidi.
Pemerintah saat ini memang tengah menggalakkan program konversi dari motor lama bermesin bensin menjadi motor listrik. sudah cukup banyak sepeda motor yang telah dikonversi.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, sepeda motor listrik akan mendapat subsidi sebesar Rp 5-8 juta.
“Juga untuk motor listrik yang baru insentif sekitar Rp 8 juta. Sementara motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta,” ujar Agus dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Saat ini, menurut Nursatyo dari Kementerian Perhubungan, ada sekitar 20 bengkel yang terdaftar di Kementerian Perhubungan sebagai bengkel yang bisa mengkonversi motor BBM jadi motor listrik.
Berikut beberapa bengkel konversi sepeda motor yang sudah tersertifikasi seperti dipaparkan Nursatyo sebagaimana dikutip dari detik.com
sumber : oto.detik.com
Apakah kamu mau mendapatkan informasi dan kabar baik tentang Indonesia dari media energibangsa.id?