Kabar Daerah
Ingin Miliki Rumah Susun di Semarang? Yuk, Cek Info dari Disperkim Kota Semarang

ENERGIBANGSA.ID (Semarang Raya) – Kabar gembira bagi warga Kota Semarang yang ingin berkesempatan tinggal di rumah susun (Rusun) milik Pemerintah Kota Semarang.
Belum lama ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang menginfokan tata cara menghuni rumah susun (rusun) melalui media twetter-nya, Kamis (16/7) hari ini.

Disperkim Kota Semarang mengunggah informasi tersebut sebagai sarana informasi kepada seluruh masyarakat Semarang. Langkah itu juga untuk meminimalisir tatap muka.
Nah, bagi masyarakat yang ingin daftar sebagai warga rusun, silahkan ikuti alur yang telah ditetapkan Disperkim Kota Semarang.
- Download dan mengisi form yang
telah disediakan - Melengkapai dan mengirimkan
berkas persyaratan sebagai warga
baru ke email:
[email protected] dengan
subyek PERMOHONAN MENGHUNI
RUSUN - Warga juga bisa melengkapi
persyaratan serta datang ke kantor
UPTD Rusunawa Jalan Pekunden,
Semarang Tengah.

Buruan, ya ? Agar tetap berkesempatan menghuni rumah susun di Semarang. Semangat !! (*)