Promo
Promo
Promo

Berapa Gaji Anggota DPRD Kabupaten atau Kota? Ini Nominalnya

ENERGIBANGSA.ID – Tidak bisa dipungkiri, bahwa bisa terpilih menjadi seorang anggota DPRD merupakan suatu kebanggan tersendiri, sebab kepercayaan masyarakat kita wakili.

Tidak semua orang berkesempatan sama mencicipi empuknya kursi DPRD Kabupaten atau Kota. Sebagai seorang DPRD tentu sudah seharusnya mampu mengemban tugas mulia sebagai wakil rakyat, apalagi gaji yang diterima wakil rakyat ini tidak sedikit.

Dasar hukum mengenai gaji anggota DPRD diatur dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD dan Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional.

Sesuai dengan dasar hukum tersebut gaji yang diterima DPRD meliputi beberapa komponen seperti uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan alat kelengkapan lain, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.

Wah ternyata komponen gaji seorang anggota DPRD banyak juga ya sobat energi. Dari sekian banyak komponen pasti kita bertanya-tanya, lantas berapakah nomimal gaji anggota DPRD Kota atau Kabupaten ?

Dilansir dari Tribunnews jika semua komponen yang telah disebutkan sebelumnya dirinci, gaji yang diterima setiap anggota DPRD Kabupaten berkisar antara 36 juta hingga 45 juta per bulan, itu sudah sudah termasuk potongan PPh 21 pajak penghasilan sebesar 15 persen.

Gaji anggota DPRD berdasarkan PP Nomor 18 Tahun 2017

  1. Uang Representasi Rp 1.575.000
  2. Tunjangan Keluarga Rp 220.000
  3. Tunjangan Beras Rp 289.000
  4. Uang Paket Rp 157.000
  5. Tunjangan Jabatan Rp 2.283.750
  6. Tunjangan Alat Kelengkapan Rp 91.350
  7. Tunjangan Reses Rp 2.625.000
  8. Tunjangan Perumahan Rp 12.000.000
  9. Tunjangan Komunikasi Intensif Rp 10.500.000
  10. Tunjangan Trasnportasi Rp. 12.000.0000

Angka ini bisa berbeda setiap daerah karena tergantung pada kemampuan keuangan daerah tersebut dalam ABPD masing-masing kabupaten atau kota.

Gaji yang diterima anggota DPRD pun berbeda dengan pimpinan. Namun, selisih perbedaan ini tidak jauh berbeda hanya berbeda pada nomimal tunjangan. Untuk gaji pokok antara anggota DPRD dan pimpinan DPRD berkisar sekitar 4 juta hingga 5 juta per bulan.

Nah gimana menurut sobat energi, apakah gaji fantastis yang diterima oleh DPRD sesuai dengan kinerjanya selama ini ? Semoga saja memang mereka layak mendapatkan gaji banyak karena kinerjanya terbukti hebat ya, sobat energi. Mari percayakan kepada mereka.

Promo
Energi Bangsa Energi Baik Indonesia

Apakah kamu mau mendapatkan informasi dan kabar baik tentang Indonesia dari media energibangsa.id?

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !